Senin, 27 Oktober 2008

Fatwa DR. Qaradhawi: April Mop, Hukumnya Haram

Selasa, 1 Apr 08 11:55 WIB
Kirim teman
DR. Yusuf Al-Qaradhawi mengeluarkan fatwa yang berisi larangan melakukan aktifitas yang
disebut April Mop. Ketua Asosiasi Ulama Islam Internasional itu menegaskan bahwa
melakukan April Mop berarti melakukan kebohongan yang nyata, yang dilarang dalam
syariat Islam.
Dalam fatwa terbarunya, beberapa jam sebelum memasuki bulan April, DR. Qaradhawi
berbicara dalam diskusi Islamonline, “April Mop atau kedustaan April, adalah haram. Karena ini jelas-jelas bohong dan
dusta, dengan menginformasikan sesuatu yang menakutkan dan menggelisahkan orang. Rasulullah saw mengatakan,
“Tidak boleh seorang Muslim membuat takut saudaranya sesama Muslim, walaupun untuk bercanda dan bergurau.”
Alasan pengharaman April Mop diuraikan Qaradhawi karena empat hal:
Pertama, karena itu adalah dusta. Dusta bukan bagian dari akhlak seorang beriman, tapi akhlak kaum munafiqin.
Rasulullah saw bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga, bila berbicara dia berdusta, bila berjanji dia ingkar, dan bila
diberi amanah dia berkhianat.” Dalam hadits lain disebutkan, “Ada empat perkara bila semuanya berkumpul pada diri
seseorang, maka dia adalah orang munafik murni. … salah satunya adalah dusta.”
Kedua, karena kedustaan akhlak yang bertolak belakang dengan keimanan. Rasulullah saw pernah ditanya apakah
seorang mukmin bisa menjadi seorang pengecut? Rasulullah saw menjawab, ”ya.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ia
bisa menjadi orang yang pelit?” Rasulullah saw menjawab, “ya.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ia bisa menjadi orang
pendusta?” Rasulullah saw menjawab, “tidak.”
Ketiga, dusta adalah pengkhianatan terhadap sahabat dan teman. Rasulullah saw bersabda, “Sebesar-besarnya
pengkhianatan, sebesar-besarnya pengkhianatan, adalah jika engkau berbicara pada saudaramu dengan perkataan yang
dia anggap engkau jujur, sedangkan engkau berdusta kepadanya.”
Keempat, April Mop termasuk taqlid a’ma (mengikuti secara membabi buta), terhadap kebiasaan non Muslim. Kita sebagai
umat yang dijadikan Allah swt sebagai umat pertengahan, dan menjadi saksi atas manusia tidak boleh mengikuti
kebiasaan orang-orang non-Muslim melakukan kedustaan, kebohongan, keburukan. Kita tidak boleh mencampur antara
yang baik dengan yang tidak baik.”
Selanjutnya, Syaikh Al-Qaradhawi juga menguarikan sejumlah kedustaan yang diharamkan, misalnya kedustaan yang
bersifat massal, seperti melakukan kompetisi yang menyimpang dalam publikasi dan iklan. Meskipun ada pula kedustaan
yang dibolehkan seperti untuk tujuan mendamaikan suami isteri. (na-str/iol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon masukkannya dan sarannya